Uji Kompetensi Guru 2013 yang di mulai
serentak seluruh Indonesia tanggal 3 Juni 2013 akhirnya di tutup hari
ini Sabtu, 15 Juni 2013 dengan status pelaksanaan menurut Tim Teknis UKG
2013 Pusat Bapak Muhammad Rafie Pawellangi di status facebooknya, bahwa
dari Jumlah Peserta UKG yang terdaftar sebanyak 601.363 orang yang
menyelesaikan Ujian sebanyak 562.315 orang dan yang tidak menyelesaikan
ujian (Status 0) sebanyak 68 orang.
Jumlah Peserta UKG terdaftar yang tidak
mengikuti Ujian sebanyak 38.980 orang seluruh Indonesia dengan beberapa
alasan seperti sakit, pindah instansi, atau sengaja tidak mengikuti
Ujian karena alasan tinggal beberapa bulan lagi akan pensiun, bahkan ada
beberapa peserta yang kami dapat di lapangan yang sengaja mengabaikan
Ujian Kompetensi Guru ini dengan alasan yang kurang jelas, padahal UKG
ini bertujuan bukan hanya untuk meningkatkan status ekonomi guru tetapi
berdasarkan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa
“profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan
berdasarkan standar kompetensi sesuai bidang tugasnya dan pelaksanaan
pengembangan keprofesian berkelanjutan sepanjang hayat.
Kompetensi merupakan seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati,
dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan” Jadi Jelas bahwa UKG itu sangan penting karena
bertujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan
keprofesian berkelanjutan (continuing professional development) serta
sebagai bagian dari proses penilaian kinerja untuk mendapatkan gambaran
yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi. Hasil Uji
Kompetensi Guru tahun 2013 direncanakan
akan di umumkan pada tanggal 30 Juni 2013 oleh Pusbangprodik BPSDMP
Kemdikbud jika tidak ada halangan menurut Rafie di akhir status FB nya.